Respons Polres Luwu Timur Dinilai Lelet Tangani Laporan Kekerasan Anak, Orang Tua Korban Ancam Tempuh Jalur Sendiri

Mulyadi
0


Lutim.RedMOL.idPenanganan kasus kekerasan terhadap anak berinisial F (10) yang hingga kini ditangani Unit PPA Polres Luwu Timur kembali dipertanyakan oleh keluarga korban. Hingga lebih dari satu bulan sejak dilaporkan, pihak keluarga mengaku belum menerima perkembangan berarti dari proses hukum tersebut.


Kasus ini sebelumnya dilaporkan di Polsek Wosuponda dan kemudian dilimpahkan ke Polres Luwu Timur. Namun orang tua korban menyebut penanganan kasus terkesan lamban dan tidak transparan.


“Belum ada kejelasan pak, hari Jumat kemarin kami ke Polres bersama pendamping dari P3A Dinas Sosial, tapi katanya laporan kami baru di disposisi oleh Kasat. Padahal laporan ini sudah lebih dari satu bulan dan sebelumnya sudah diproses di Polsek,” ungkap TA, ayah korban kepada media, Sabtu (29/11/2025).


Kekecewaan mendalam membuat pihak keluarga mulai kehilangan kesabaran.

“Kami geram dengan proses yang terlalu lama maksud kami melapor karena menghargai penegak hukum, tapi kalau memang tidak diproses dan pelaku tidak diamankan, apa boleh buat, kami akan ambil jalan sendiri. Biar kami sebagai orang tua berhadapan langsung dengan kedua pelaku,” tegas ayah korban dengan nada emosional.


Pendamping LHI: Penanganan Terlihat Rumit dan Berbelit-belit


Di sisi lain, Harniati, Anggota Divisi Perlindungan Anak dan Perempuan Lak HAM Indonesia (LHI), yang mendampingi korban sejak awal, juga mempertanyakan lambatnya proses penyidikan.


“Kami juga bingung kenapa kasus ini terlihat sangat ribet dan seperti dipersulit. Padahal pemerintah sudah turun tangan mendampingi korban. Ini kasus anak, seharusnya Polres Luwu Timur cepat merespon agar tidak terjadi hal-hal yang tidak kita inginkan bersama,” ujar Harniati.


Harniati juga mengungkapkan adanya informasi yang ia peroleh terkait pengakuan salah satu pelaku saat masih di Polsek.


“Kami mendapatkan informasi bahwa di Polsek salah satu pelaku sudah mengakui perbuatannya. Ini bisa menjadi bukti awal bagi polisi untuk segera mengamankan pelaku,” tegasnya.


Hingga berita ini diterbitkan, belum ada penjelasan resmi dari Polres Luwu Timur maupun UPTD P3A Dinsos Luwu Timur terkait perkembangan penanganan kasus kekerasan anak di Desa Balambano, Kecamatan Wosuponda, Luwu Timur. 


Keluarga korban bersama pendamping menyatakan akan terus menuntut kejelasan proses hukum demi memastikan perlindungan maksimal terhadap anak dan tegaknya keadilan.

Posting Komentar

0Komentar

Posting Komentar (0)

#buttons=(Lanjutkan, Go it!) #days=(20)

Terima Kasi sudah berkunjung ke RedMOL ID, Info Lewat WhatSapp Hubungi Sekarang
Ok, Go it!