Sejumlah Saksi Kasus Brimob Sudah Diperiksa, Danprovos ke Iskar LHI; Pelaku Telah Diberi Sanksi Internal

Mulyadi
0
  Dan Provost Ipda Imran bersama Iskar 

๐—Ÿ๐˜‚๐˜„๐˜‚ ๐—จ๐˜๐—ฎ๐—ฟ๐—ฎ,๐—ฅ๐—ฒ๐—ฑ๐— ๐—ข๐—Ÿ.๐—ถ๐—ฑ - Penyidik Polres Luwu Utara telah melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi terkait kasus penganiayaan warga di Kecamatan Sabbang.

Peristiwa dialami korban RK (28) kini memicu kontroversi publik. Peristiwa tersebut terjadi di sekitar kediaman korban, tepatnya di Jl. Pegadaian Lorong Pasar Sabbang, Dusun Sabbang, Kecamatan Sabbang, Kabupaten Luwu Utara, pada 12 Juni 2025.

Adapun sejumlah saksi merupakan anggota dari Kesatuan Brimob Batalyon D Pelopor di Baebunta, Sabbang Luwu Utara. 

Total saksi yang diperiksa sebanyak 5 orang 2 orang saksi dari pihak korban  dan keluarganya sebagai pelapor. 

Iskaruddin Ketua pelaksana harian LAK HAM  Indonesia ( Kalakhar LHI) mengatakan, " Hari ini kami bertemu dengan penyidik Polres Luwu Utara yang menangani perkara pengeroyokan pemuda di Sabbang (RK) oleh sejumlah oknum Brimob Bataliyon D Pelopor Baebunta untuk mempertanyakan perkembangan kasus tersebut, " terang Iskar 

Lebih jauh Iskar menjelaskan, "  Penyidik menyampaikan kepada kami bahwa kasusnya tetap berjalan, saat ini ada beberapa saksi dari brimob telah dimintai keterangan,  "lanjut Iskar, Senin (7/07/25). 

Selain Penyidik, Iskar LHI juga bertemu dengan Danprovos Brimob IPDA Imran untuk mendalami terkait pemberian sanksi internal terhadap sejumlah pelaku. 

" Setelah dari polres kami juga bertemu dengan IPDA Imran DanProvos Brimob Baebunta, beliau menjelaskan semua yang terlibat telah diberi sanksi internal kecuali VJ yang saat ini masih dalam pendidikan di luar daerah, nanti setelah dari pendidikan kami tetap akan memberikan sanksi, " kata Iskar mengutip pernyataan Danprovos.

Setelah merampungkan pemeriksaan semua saksi, pihak Polres Luwu Utara oleh keluarga korban berharap akan segera melakukan gelar perkara.

Pengakuan keluarga RK Korban penganiayaan di Sabbang, kini mengalami trauma psikologis. 

Trauma psikologis itu semakin menghantui perasaan RK selaku korban, ketika mengingat kejadian peristiwa dialaminya. 

Selain mengalami trauma psikologis, kata CT, ponakannya sekarang RK masih merasakan rasa sakit di bagian tubuhnya akibat dianiaya oleh para pelaku. 

” Ponakanku (RK) masih sering mengeluh sakit diseluruh bagian tubuhnya yang terkena pukulan dari pelaku” Ungkap CT.

Kasus penganiayaan di Sabbang sudah bergulir kurang lebih satu bulan lamanya. Hingga saat ini proses penyidikan masih dilakukan di Polres Luwu Utara, Sulsel.

Posting Komentar

0Komentar

Posting Komentar (0)

#buttons=(Lanjutkan, Go it!) #days=(20)

Terima Kasi sudah berkunjung ke RedMOL ID, Info Lewat WhatSapp Hubungi Sekarang
Ok, Go it!