𝙇𝙪𝙬𝙪 𝙏𝙞𝙢𝙪𝙧,𝙍𝙚𝙙𝙈𝙊𝙇𝙇.𝙞𝙙 – Panitia Penjaringan Musyawarah Kabupaten (Mukab) Kamar Dagang dan Industri (KADIN) Luwu Timur secara resmi membuka pendaftaran calon Ketua KADIN untuk masa bakti 2025–2030. Pendaftaran dibuka selama dua hari, mulai tanggal 4 hingga 5 Agustus 2025.
"Hari ini penjaringan dan pendaftaran calon Ketua KADIN Luwu Timur resmi kami buka. Masa pendaftaran berlangsung selama dua hari, 4 sampai 5 Agustus 2025," ujar 𝘼𝙧𝙨𝙖𝙙, ketua Panitia Penjaringan Mukab KADIN Luwu Timur kepada media.
Arsad menjelaskan bahwa setelah proses penjaringan selesai, agenda akan dilanjutkan dengan pelaksanaan Musyawarah Kabupaten (Mukab) KADIN Luwu Timur Tahun 2025, yang menjadi forum tertinggi dalam pemilihan Ketua KADIN.
Adapun syarat yang harus dipenuhi oleh bakal calon Ketua KADIN Luwu Timur, antara lain:
1. Warga Negara Indonesia
2. Patuh terhadap Undang-Undang Dasar 1945
3. Patuh terhadap Anggaran Dasar/Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) KADIN
4. Merupakan Anggota Biasa KADIN, dibuktikan dengan KTA-B aktif
5. Mengisi formulir pendaftaran dan surat pernyataan yang disediakan panitia
6. Membayar uang kontribusi sebesar Rp75.000.000,- (tujuh puluh lima juta rupiah)
7. Melampirkan pas foto berwarna ukuran 3x4 (2 lembar)
8. Menyusun visi dan misi
9. Menyerahkan data pribadi (Curriculum Vitae)
10. Melampirkan materai Rp10.000
"Kami berharap siapa pun yang terpilih nantinya dapat menjaga marwah organisasi dan membawa KADIN Luwu Timur menjadi lebih maju dan profesional," tambah Arsad.
Untuk pengambilan formulir dan informasi lebih lanjut, calon pendaftar dapat langsung mengunjungi Sekretariat Panitia di Jalan Jeruk, depan Pasar Sentral Malili, Kecamatan Malili, Kabupaten Luwu Timur, pada jam kerja pukul 09.00–16.00 WITA. Kontak panitia: 0823-4963-1918.