Lutim.RedMOL.id — Sebuah ironi terjadi di salah satu Perusahaan Dealer Honda di Kecamatan Tomoni Kabupaten Luwu Timur, Sulsel. Samsuddin Ulang, Seorang konsumen warga Desa Lambarese Kecamatan Burau yang telah melunasi pembelian motor secara kontan sejak Agustus tiga bulan lalu, kini terjebak dalam ketidakpastian yang melelahkan.
Adapun Motor yang dibeli Samsuddin jenis Honda Matic tipe PCX isi silinder 150 CC lewat salah satu pegawai Tunas Dwipa Matra inisial MG dimana perusahan tersebut beralamat di Kecamatan Tomoni, Luwu Timur.
Motor memang sudah ia terima, namun BPKB dokumen vital kepemilikan tak kunjung diberikan, seolah hilang di balik tumpukan janji-janji manis pihak dealer.
Kekecewaan Samsuddin Ulang selaku konsumen kini memuncak. Ia merasa bukan hanya ditunda, tetapi dipermainkan, disepelekan, bahkan dibuat tidak berdaya oleh sistem pelayanan yang tidak transparan.
“Motor Saya Sudah Bayar Lunas ada bukti Transferan Masa BPKB Seperti Barang Misterius?” kata Samsuddin, Jumat (14/11/2025).
Dengan suara penuh emosi, konsumen menumpahkan unek-uneknya setelah berkali-kali menanyakan dealer demi menagih haknya. Namun yang ia dapatkan hanyalah jawaban yang berubah-ubah—dari alasan “masih diproses”, “masih menunggu pusat”, hingga “belum ada Bukunya?”.
“Sudah tiga bulan! Motor memang saya pakai, tapi tanpa BPKB saya merasa tidak aman. Saya bayar kontan, bukan ngutang. Kenapa diperlakukan begini?” keluhnya geram.
Bagi konsumen, BPKB bukan sekadar kertas. Itu adalah bukti sah kepemilikan. Tanpa BPKB, ia bisa terjebak masalah kapan saja. Namun pihak dealer justru memberikan jawaban yang baginya semakin membingungkan.
Janji Manis Dealer Kini Berubah Menjadi Kekecewaan Panjang.
Awalnya, konsumen percaya sepenuhnya pada janji dealer bahwa BPKB akan selesai dalam waktu normal. Namun setelah tiga bulan berlalu, janji itu justru berubah menjadi bayang-bayang tanpa kepastian.
Setiap kali ia menanyakan perkembangan, pihak dealer hanya meminta “sabar” tanpa memberikan tanggal pasti. Konsumen mulai menduga bahwa bukan BPKB-nya yang bermasalah, melainkan manajemen dealer yang tidak profesional.
“Terahir ditanyakan jawabnya Admin perusahaan Honda belum menerbitkan BPKB, saya merasa dipermainkan jawabannya selalu diulur-ulur. Seolah saya ini tidak punya hak.” ujar Samsuddin, Jumat 14/11/25.
Ketidakjelasan Tiga Bulan yang Menyiksa: Konsumen Merasa Disepelekan
Terlalu lama menunggu membuat konsumen merasa diperlakukan tidak adil. Ada rasa kecewa, marah, bahkan curiga bahwa ada sesuatu yang disembunyikan.
Ia khawatir jika keterlambatan ini terjadi karena kesalahan administrasi internal, kelalaian staf, atau dugaan lebih serius berupa penyimpangan prosedur.
Sikap tidak Profesional Dealer Honda ini membuat konsumen semakin kehilangan kepercayaan.
Karenanya, Konsumen Siap Melapor: “Kalau Tidak Diselesaikan, Saya Bawa ke Jalur Hukum!” tegasnya.
Karena tidak ada kepastian, konsumen menegaskan bahwa ia tidak akan diam. Jika dalam waktu dekat BPKB tidak diserahkan atau prosesnya tidak dijelaskan secara transparan, ia akan melaporkan dealer tersebut ke:
* YLKI
* Dinas Perdagangan/Perlindungan Konsumen,
* Bahkan pihak kepolisian, bila ditemukan indikasi pelanggaran.
“Saya tidak mau lagi dibohongi. Kalau BPKB tidak ada minggu ini, saya lapor. Sudah cukup saya bersabar.” imbuhnya.
Harapan Terakhir Samsuddin Ulang selaku Konsumen, Pihak Dealer Ada Itikad Baik Sebelum Masalah Ini Membesar.
Konsumen berharap dealer segera mengambil langkah nyata. Sebab baginya, persoalan ini bukan hanya tentang BPKB, tetapi tentang harga diri pelanggan yang telah membayar kontan namun diperlakukan tidak layak.
