Lutim.RedMOL.id — Lembaga Advokasi dan Kajian Hak Asasi Manusia Indonesia (LAK HAM Indonesia/LHI) bersama UPTD Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Kabupaten Luwu Timur terus mengawal kasus kekerasan terhadap anak yang terjadi di Desa Balambano, Kecamatan Wosuponda, Luwu Timur pada 2 Oktober 2025 silam.
(W) Orang tua korban mengaku telah melaporkan pelaku peristiwa penganiayaan terhadap anaknya berinisial F (10) ke Polsek Wosuponda sesaat usai kejadian. Saat ini perkara ditangani Unit PPA Polres Luwu Timur, dengan dua terlapor yakni M dan R, yang disebut merupakan orang dewasa.
Menurut keterangan ibu korban, peristiwa terjadi di salah satu Masjid, ketika itu korban F keluar dari masjid usai melaksanakan Sholat Isya. Tiba-tiba Kedua pelaku menghampiri lalu menampar korban.
“Anak saya pulang menangis lalu menceritakan peristiwa yang terjadi,” ungkap W, Selasa, (18/11/2025).
Di lain sisi Harniati, selaku Divisi Perlindungan Anak dan Perempuan LHI, sontak melakukan pendampingan usai mengatahui persoalan lalu berkoordinasi dengan Pemerintah maupun pihak Kepolisian.
"Beberapa hari lalu kami menghubungi UPTD PPA/P3A Dinsos Kabupaten Luwu Timur untuk meminta pendampingan dari pemerintah. Dan Alhamdulillah hari ini pendamping dari P3A sudah mengunjungi rumah korban untuk asesmen awal,” ungkap Harniati, Selasa (18/11/2025).
Harniati juga mengungkapkan adanya indikasi trauma pada diri korban setelah peristiwa tersebut.
“Kami beranggapan korban mengalami trauma, karena sejak kejadian sampai sekarang F tidak pernah lagi ke masjid. Padahal sebelumnya ia sangat rajin ke masjid dan bahkan sering mengumandangkan azan,” imbuhnya.
Lebih jauh Harniati menegaskan soal pentingnya dukungan psikologis dilakukan agar kondisi mental korban dapat kembali pulih, sembari memastikan proses hukum tetap berjalan sesuai aturan.
"Kami juga telah koordinasikan dengan Penyidik Unit PPA Polres Luwu Timur dan saat ini masih melakukan pendalaman terkait kasus ini," ujar Harniati.
Saat ini pihak keluarga korban berharap ada kepastian hukum dan perlindungan maksimal agar kejadian serupa tidak terulang lagi.
