Lutim.RedMOL.id — Proyek milik Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan (DPKPP) Kabupaten Luwu Timur) di Desa Kalaena Kiri, Kecamatan Kalaena, kini jadi sorotan tajam warga. Proyek yang menelan anggaran Rp. 177.849.149.06, dari APBD Tahun Anggaran 2025 di Luwu Timur, Sulsel.
Proyek ini dilaksanakan oleh CV. CITRA MALILI, dan Konsultan Perencana oleh CV. LATITUDE 79 NUSANTARA juga berperan ganda selaku Konsultan Pengawas /CV. ALTITUDE 79 NUSANTARA justru di lapangan ditemukan berbagai kejanggalan.
Pantauan langsung pada Kamis (13/11/3025) menunjukkan kondisi proyek jauh dari standar. Alat molen hanya pajangan terparkir di lokasi tanpa digunakan, sementara para pekerja tampak mencampur material secara manual dengan menggunakan gerobak (lori) kondisi ini menimbulkan dugaan mutu pekerjaan tidak akan maksimal.
Yang lebih mengejutkan, pipa-pipa penyerapan air yang menjadi bagian penting proyek terlihat dipasang sembarangan tak beraturan dengan jarak 3 meter bahkan lebih dan Sebagian miring, sebagian lagi terlalu dangkal. Warga pun menilai pengerjaan tersebut asal-asalan dan tanpa pengawasan teknis dari konsultan maupun pihak DPKPP.
“Kalau lihat hasilnya begini, seolah proyek ini cuma dikerjakan untuk menggugurkan kewajiban. Pipa dipasang tidak lurus, ada yang jaraknya berdekatan sebagian agak jarang, malah pohon kayu yang masuk jalur pekerjaan tidak dibuka hanya dipotong lalu dipasangi batu di atasnya," ujar seorang warga setempat, Kamis (13/11/2025).
Tak hanya kualitas pekerjaan yang disorot, aspek keselamatan kerja juga diabaikan. Sejumlah pekerja di lokasi tampak tanpa alat pelindung diri (APD) seperti helm, sepatu safety, atau rompi proyek. Padahal, standar keselamatan itu wajib diterapkan di setiap kegiatan konstruksi pemerintah.
Warga berharap DPKPP Luwu Timur segera turun langsung memeriksa kondisi proyek dan memberikan teguran tegas kepada kontraktor pelaksana. “Ini uang rakyat, jangan dikerja sembarangan,” timpal warga lainnya.
Hingga berita ini diterbitkan, pihak DPKPP maupun CV. CITRA MALILI belum memberikan tanggapan resmi terkait dugaan ketidaksesuaian teknis dan pengabaian keselamatan kerja di proyek tersebut.
