Lutim.RedMOL.id - Dugaan pelaksanaan proyek drainase yang tak sesuai spek kembali mencuat. Di lokasi pekerjaan, kondisi pasangan batu menimbulkan kejanggalan yang sulit diabaikan. Batu yang disusun di bagian bawah justru berukuran kecil, padahal secara teknis bagian fondasi drainase seharusnya menggunakan batu yang lebih besar dan kokoh.
Kondisi ini membuat warga makin yakin bahwa pekerjaan dilakukan tanpa pengawasan yang memadai. Pasangan batu terlihat tidak proporsional, tampak kualitas pekerjaan terkesan dipaksakan selesai demi mengejar waktu, bukan mutu.
“Batu dasarnya saja kecil begitu, bagaimana mau kuat? Ini jelas-jelas tidak sesuai spek,” ujar seorang warga yang menyayangkan lemahnya kontrol dari pihak pengawas.
Fenomena proyek drainase bermasalah ini bukan pertama kali terjadi di wilayah tersebut. Pola yang sama berulang: minim pengawasan, kualitas rendah, dan dugaan kuat pengurangan volume material.
Pekerjaan proyek drainase di Desa Margolembo Kecamatan Mangkutana Kabupaten Luwu Timur diduga tidak sesuai spesifikasi. bagian pasangan dinding drainase diduga tidak memiliki ketebalan yang seragam sesuai spesifikasi teknis.
Penyedia jasa kontruksi proyek tersebut yakni CV.Panritta Sedaya Utama dengan nilai kontrak Rp.87.948.771,23 yang bersumber APBD Luwu-timur Tahun anggaran 2025.
Berdasarkan pantauan awak media di lokasi proyek jumat 21/11/2025, bagian atas dinding drainase tampak dibuat lebih tebal dan rapi, sementara bagian tengah hingga bawah justru jauh lebih tipis. Kondisi ini memunculkan dugaan bahwa konstruksi tersebut tidak dilakukan secara profesional sehingga berpotensi mempengaruhi kekuatan dan daya tahan bangunan.
Dikonfirmasi di lokasi, salah satu pekerja menyebut proyek ini dikelola oknum Eks Anggota Polri yang diduga diperoleh dari Pokir salah satu anggota DPRD Luwu Timur.
" Pak Riki yang punya dia tinggal di Maleku, katanya ini dia dikasi dari Pokir anggota dewan," ujarnya.
Selain ketebalan yang tidak merata pengawasan dari konsultan atau pengawas proyek diduga masih lemah.
Saat dikonfirmasi, Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Riani, Mengatakan jika ketebalan dinding pondasi tersebut harusnya 25 CM sesuai dengan gambar spesifikasi ia menegaskan akan melakukan pemeriksaan detail ke lokasi untuk memastikan kebenaran dugaan tersebut.
“ pada saat penggalian dan pemasangan bowplang sudah diukur sesuai gambar kerja tapi apabila ditemukan pasangan batu yang tidak sesuai ukuran kami instruksikan ke penyedia untuk bongkar dan perbaiki sesuai perencanaan ,” ujar PPK. Melalui pesan Whatsapnya Jumat 21/11/2025.
Senada dengan itu, konsultan pengawas proyek Andi Tenri, juga menegaskan komitmen yang sama. Ia menyebut setiap pekerjaan harus sesuai gambar perencanaan dan standar teknis.
“Jika memang ditemukan ada kekurangan pak, Kami akan suruh lakukan pembenahan,” ucap konsultan pengawas.
Hingga kini, warga berharap pihak terkait turun langsung memeriksa pekerjaan sebelum dampaknya menimbulkan kerusakan lebih besar.
