Lutim.RedMOL.id - Pengerjaan proyek proteksi yang tengah berlangsung kembali memantik sorotan. Di lapangan, aktivitas terlihat dilakukan secara tergesa-gesa tanpa perencanaan matang. Lebih miris lagi, sebuah mesin molen yang seharusnya menjadi alat utama pencampur material justru hanya dipajang tanpa berfungsi sama sekali.
Proyek Proteksi saluran pembuangan di Desa Karambua Kecamatan Wotu Kabupaten Luwu Timur ini diduga dikerjakan tergesa-gesa demi buru waktu yang tinggal beberapa Minggu.
Proyek dengan Nomor Kontrak 602.2/22/SPK-FISIK/PUPR-SDA/XI/2025 ini menelan biaya APBD T.A 2025 sebesar Rp. 150.008.903,- dengan Kontraktor Pelaksana CV. Qairah Pratama sementara Konsultan Pengawas oleh CV. Era Desain dengan masa pekerjaan 45 hari sejak 14 November 2025.
Pekerja yang ditanyai kenapa tidak menggunakan mesin pencampur (Molen), " Tidak bisa bunyi, keras diputar bikin lambat pekerjaan," ungkapnya.
Sejumlah warga menduga pengerjaan cepat ini dilakukan demi mengejar target waktu, meski harus mengorbankan kualitas bangunan. Tanpa proses pencampuran material yang ideal, hasil pekerjaan dikhawatirkan tidak akan bertahan lama serta rawan mengalami kerusakan dini.
“Kami lihat molennya ada, tapi tidak dipakai. Itu kalau cuma diaduk manual, kualitasnya pasti jauh berbeda,” keluh salah satu warga yang ditemui di sekitar lokasi, Kamis (11/12/2025).
Minimnya pengawasan dari pihak pelaksana maupun konsultan teknis juga disebut menjadi faktor lemahnya kualitas pekerjaan. Warga berharap pihak terkait segera turun memastikan metode kerja sesuai standar, agar anggaran yang digelontorkan tidak sia-sia.
