Dipicu Penolakan Warga, Proyek Batas Luwu Timur Rp5,2 Miliar di Desa Lauwo Dipastikan Batal?

Mulyadi
0



Lutim.RedMOL.id - Pembangunan bangunan tapal batas di Desa Lauwo, Kecamatan Burau, Kabupaten Luwu Timur, yang sebelumnya menuai penolakan warga akhirnya dipastikan batal dan akan dipindahkan ke lokasi lain.

Proyek yang diketahui memiliki nilai anggaran sekitar Rp5,2 miliar tersebut sebelumnya diprotes oleh sejumlah masyarakat karena dinilai tidak melalui musyawarah yang jelas sebelum pekerjaan dimulai. Selain itu, warga juga mempersoalkan akses menuju permukiman mereka yang belum memiliki kesepakatan atau jaminan apabila bangunan tersebut tetap dibangun di lokasi tersebut.

Sejumlah warga menyebut sosialisasi dari pihak terkait baru dilakukan setelah proyek berjalan, sehingga menimbulkan keberatan dari masyarakat sekitar.

“Kalau memang mau membangun, seharusnya ada musyawarah dulu dengan warga supaya semuanya jelas, tanaman kami juga ditebang tanpa kompensasi," ujar W salah satu warga setempat.

Warga khawatir pembangunan bangunan tapal batas tersebut dapat mengganggu akses keluar masuk menuju permukiman dan lahan mereka.

Setelah adanya penolakan dan berbagai masukan dari masyarakat, pembangunan bangunan tapal batas di lokasi tersebut akhirnya dipastikan batal.

Adapun Rencananya, proyek tersebut akan dipindahkan ke lokasi lain yang dinilai lebih tepat dan tidak menimbulkan polemik di tengah warga.


Masyarakat Desa Lauwo yang terdampak berharap ke depan setiap rencana pembangunan dapat terlebih dahulu dimusyawarahkan dengan warga agar tidak menimbulkan persoalan serupa.

Warga juga mengapresiasi keputusan untuk memindahkan lokasi pembangunan, karena dinilai dapat menjaga kenyamanan masyarakat sekaligus memastikan akses menuju permukiman tetap terjamin.

"Kami pernah dipanggil Bupati terkait penolakan kami, namun tetap tidak menemukan solusi, jadi tetap kami tolak," ujar salah satu warga tak ingin namanya disebutkan, Sabtu (7/03/2026).


Namun, sejumlah warga menyebutkan bahwa ada kemungkinan pembangunan tapal batas tersebut akan dialihkan ke wilayah Desa Lagego yang juga berada di Kecamatan Burau.

Meski demikian, hingga saat ini belum ada keterangan resmi dari pihak pemerintah terkait mengenai lokasi baru yang akan digunakan untuk pembangunan bangunan tapal batas tersebut.

Posting Komentar

0Komentar

Posting Komentar (0)

#buttons=(Lanjutkan, Go it!) #days=(20)

Terima Kasi sudah berkunjung ke RedMOL ID, Info Lewat WhatSapp Hubungi Sekarang
Ok, Go it!