Warga Bone Diduga Tipu Warga Luwu Utara, Pelaku Tantang Lapor Polisi

Mulyadi
0


Lutra.RedMOL.id - Seorang warga Kecamatan Awangpone Kabupaten Bone,  AAM alias Andi Abdul Malik (47) diduga melakukan penipuan terhadap Kurnia Anwar  warga Kelurahan Baliase Kabupaten Luwu Utara dengan modus pembayaran uang muka (DP) mobil sebesar Rp5 juta. Korban yang telah mentransfer uang tersebut hingga kini belum menerima kendaraan yang dijanjikan, sementara pelaku hingga saat ini justru  menghindari dari tanggung jawab.

Korban mengaku awalnya tergiur dengan tawaran mobil yang disebut-sebut bisa didapatkan dengan pembayaran DP terlebih dahulu. Setelah terjadi kesepakatan, korban kemudian mentransfer uang sebesar Rp5 juta kepada terduga pelaku. Namun setelah uang dikirim, komunikasi dengan pelaku mulai berbelit-belit hingga kendaraan yang dijanjikan tidak pernah ada.

Bukti transferan tersebut juga masih disimpan oleh korban sebagian alat bukti permulaan yang dianggap cukup. 

Ironisnya, saat korban mencoba menagih tanggung jawab, terduga pelaku justru diduga menantang korban untuk melaporkan kasus tersebut ke pihak kepolisian.

“Silakan saja lapor polisi, mau di polda atau di polres," ujar pelaku seperti ditirukan korban, kepada wartawan.

Kasus ini pun telah dilaporkan ke pihak kepolisian di wilayah Kabupaten Luwu Utara berdasarkan Surat Tanda Bukti  Laporan Nomor  TBL/60/II/SPKT/2026 tertanggal 24 Pebruari Namun hingga kini korban mengaku belum dimintai keterangan secara resmi, sehingga memicu kekecewaan dari pihak korban yang berharap kasus ini segera ditindaklanjuti.

Salah satu Penyidik yang dihubungi awak media menyebutkan alasan keterlambatan penyelidikan karena penyidik yang bersangkutan sedang sakit.

"Sampai saat ini masih sakit pak
Belum masuk ke kantor saya ini pak,"  ujarnya,  Sabtu (14/03/2026).

Saat dipertanyakan apakah tidak ada anggota yang lain dapat melakukan tugas tersebut, ia berdalih bahwa anggota lain sedang sibuk semua.

" Sibuk anggota lain pak karena banyak juga kasus dia tangani," sambungnya.

Hingga saat ini Korban berharap ke aparat penegak hukum segera memproses laporan tersebut agar pelaku dapat dimintai pertanggungjawaban dan tidak ada lagi korban lain dengan modus serupa.

Posting Komentar

0Komentar

Posting Komentar (0)

#buttons=(Lanjutkan, Go it!) #days=(20)

Terima Kasi sudah berkunjung ke RedMOL ID, Info Lewat WhatSapp Hubungi Sekarang
Ok, Go it!