LHI Siap Laporkan Dugaan Korupsi APBDes Salah Satu Desa di Kecamatan Tomoni

Mulyadi
0


Luwu Timur,RedMOL.id  — Lembaga Lak HAM Indonesia (LHI) kembali mengungkap adanya indikasi penyalahgunaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) di salah satu desa di Kecamatan Tomoni, Kabupaten Luwu Timur.

Ketua Pelaksana Harian (Kalakhar) LHI, Iskaruddin, menyampaikan bahwa pihaknya akan segera melaporkan dugaan tindak pidana korupsi tersebut ke Kejaksaan Negeri Luwu Timur.

“Besok kita akan masukkan laporan dugaan tindak pidana korupsi yang dilakukan oleh beberapa aparat desa di Kecamatan Tomoni. Adapun bukti awal yang akan kita serahkan sebagai lampiran laporan adalah rekomendasi hasil audit khusus Inspektorat Luwu Timur terhadap APBDes Tahun Anggaran 2024,” ungkap Iskaruddin, Senin (22/9/2025).

Ia menambahkan, hasil audit tersebut menunjukkan adanya penyelewengan dana desa dalam jumlah yang cukup besar. “Ini temuan luar biasa, di mana uang tunai yang diambil oleh beberapa oknum aparat mencapai hampir Rp400 juta. Itu baru uang tunai, belum lagi pekerjaan fisik maupun tahun-tahun sebelumnya,” jelasnya.

Menurut Iskaruddin, dalam poin laporan yang akan disampaikan, LHI juga meminta Kejari Luwu Timur agar memperluas audit khusus (investigasi) terhadap pengelolaan APBDes tahun sebelumnya, yakni 2022–2023.

Lebih lanjut, Iskaruddin mengungkapkan bahwa sebelumnya LHI juga telah memasukkan dua laporan kasus dugaan korupsi desa ke Polres dan Kejaksaan Luwu Timur. 

Sementara dua desa lainnya yang ditangani Polres masih dalam tahap penyempurnaan data oleh penyidik. “Mungkin bulan depan kasus yang di Polres sudah naik tahap,” tambahnya.

Dari hasil audit terbaru, oknum Kaur Keuangan desa di salah satu desa Kecamatan Tomoni tersebut diduga menjadi pihak yang paling bertanggung jawab atas penyalahgunaan anggaran dengan nilai fantastis tersebut.

LHI menegaskan akan terus mengawal kasus ini agar diproses secara hukum dan menjadi pelajaran bagi aparat desa lainnya untuk lebih transparan dalam mengelola dana desa.

Posting Komentar

0Komentar

Posting Komentar (0)

#buttons=(Lanjutkan, Go it!) #days=(20)

Terima Kasi sudah berkunjung ke RedMOL ID, Info Lewat WhatSapp Hubungi Sekarang
Ok, Go it!